Minggu, 31 Mei 2009

Saatnya Hijrah Ke Sistem Syariah

Pembangunan yang tidak membawa perbaikan hidup masyarakat sudah seharusnya membuat seluruh komponen masyarakat berusaha menyadari dan menyelesaikan problem yang mereka hadapi. Namun kelatahan pada tradisi demokrasi dalam penentuan kebijakan publik telah mengalihkan perhatian kita pada permasalahan riil rakyat. Saat tangan-tangan Kapitalisme Global dan Kapitalisme Lokal menggerogoti perekonomian negeri ini, elit politik membawa masyarakat sibuk dengan urusan Pemilu dan Pilkada yang menguras tenaga dan keuangan negara dan daerah.

Kemiskinan dan ketimpangan, pemanasan global dan kerusakan lingkungan, merupakan buah nyata sikap pengambil kebijakan yang mengabaikan konsep Islam dalam kebijakan publik. Jiwa sekuler telah membatu dalam pemahaman pelaku pengambil kebijakan, sehingga memandang agamanya sendiri hanya mengatur urusan ritual saja, sedangkan urusan kebijakan publik diserahkan kepada konsep-konsep sekuler yang datang dari Barat. Mengenai kemiskinan, Rasulullah SAW bersabda: “kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur.”(HR. Abu Nu’aim). Hadist ini menunjukkan kemiskinan harus dihapus dari muka bumi. Namun bagaimana mungkin kemiskinan dapat dihilangkan bila akses modal dan usaha tidak diberikan dengan jalan yang mudah? Berharap pada lembaga keuangan ribawi adalah tidak mungkin. Justru pada saat masyarakat kesulitan modal, perbankan Indonesia, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah mengendapkan uang publik di SBI sebesar Rp 300 trilyun lebih untuk mendapatkan keuntungan bunga. Satu-satunya harapan ada pada pemerintah.

Hanya saja berharap pada pemerintah saat ini merupakan sebuah utopia. Pandangan Liberal dan pasar bebas bapak ekonomi Kapitalis Adam Smith dipilih sebagai konsep paten pemerintah dalam mengelola kebijakan ekonomi, meskipun terbukti penerapannya di seluruh dunia menyebabkan kesengsaraan. Padahal sejak 14 abad yang lalu Rasulullah SAW sudah mengingatkan bahwa negara tidak boleh berlepas-tangan terhadap kebutuhan rakyatnya. Rasulullah bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sejatinya Pemerintah harus fokus dalam melakukan pembangunan ekonomi yang berkualitas, yaitu pembangunan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja yang memadai, sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Stabilitas makroekonomi saat ini merupakan suatu kondisi yang dibutuhkan tetapi belum merupakan kondisi yang cukup dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan-kebijakan yang diterapkan di bidang ekonomi selama ini semakin kapitalistik. Faktanya, ia tidak memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi penderitaan yang berkepanjangan bagi mereka. Perekonomian seharusnya tegak berdiri di atas sektor real, bukan sektor nonreal. Sektor real yang dimaksud di sini adalah usaha produksi, perdagangan, dan jasa yang sesuai dengan Syariah, bukan yang sesuai dengan hukum buatan manusia seperti Kapitalisme. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menggusur Kapitalisme baik sebagai Sistem Ekonomi maupun sebagai Ideologi (sistem kehidupan) dari Indonesia. Alternatif praktis untuk mengikis sampai ke akar-akarnya adalah dengan mengubah ideologi dan sistem negara, termasuk sistem ekonominya, dengan disertai revolusi pemikiran masyarakat menjadi masyarakat yang islami sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi di dalam masyarakat.

Oleh karena itu momentum “Hijrah” saat ini merupakan langkah nyata untuk menyelesaikan problema ekonomi kita. Hijrah dari paradigma Kapitalis-Sekuler menuju paradigma Islam merupakan suatu keharusan, sebagaimana hijrahnya Nabi bersama para sahabat dari sistem jahiliyah yang pernah hidup di Mekah ke sistem Islam yang beliau bangun di Madinah. Hijrah dari paradigma Liberal Adam Smith ke paradigma pemelihara dan pengatur urusan umat. Sekularisme yang melahirkan ekonomi Kapitalis yang telah terbukti gagal dan menyengsarakan umat. Sudah saatnya negeri ini mengadopsi sistem Syariah.

Sabtu, 30 Mei 2009

USAHA DAN MODAL

Untuk menciptakan tujuan tersebut pada pasal di atas.koperasi BMT SBH melakukan usaha-usaha sebagai berikut :
1.Mengusahakan pemupukan modal yang berasal dari simpanan umat yang berbentuk simpanan/tabungan,antara lain :
a.Tabungan Hasanah
b.Tabungan Qurban
c.Tabungan pendidikan
d.Deposito
2.Memberikan pelayanan pembiyayaan usaha kecil pada umat untuk tujuan produktif,konsumtif,jasa serta yang lainnya antara lain melalui produk :
a.Pembiyayaan Mudhorobah
b.Pembiyayaan Musyarokah
c.Pembiyayaan Murabahah
d.Pembiyayaan Qordh
e.Pembiyayaan Ijarah
f.Rahn (Gadai syari'ah)
3.Melakukan pembinaan secara intensip teratur untuk menambah pengetahuan dan keterampilan usaha anggota.
4.Melakukan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan operasional koperasi BMT,baik manajemen,kelompok produk maupun lainnya dalam rangka meningkatkan kualits SDM Koperasi BMT yang ada di kab.Garut.
5.Melakukan usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan koperasi BMT SBH seperti membentuk unit usaha perdagangan umum,jasa,gadai syari'ah dan atau yang lainnya yang dapat di persamakan dengan itu pemupukan modal untuk kegiyatan usaha bersumber dari :
-Permodalan sendiri yang berupa penyertaan modal dari pendiri dan anggota,simpanan anggota yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan Wajib.
-Permodalan yang berasal dari luar anggota baik dalam kerjasama dengan pihak lain maupun berupa bantuan donasi dan bantuan dari pemerintah atau bantuan kredit permodalan dari lembaga keuangan lainnya.

Jumat, 29 Mei 2009

Organisasi Dan Manajemen

Stuktur Organisasi
Untuk mengelola kegiatan Organisasi dan Usaha Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bangun Harta sesuai dengan mandat anggota di bentuklah susunan pengurus dan pengelola sebagai berikut:
1. Rapat Anggota
2. Pengurus dan Pengawas
3. Sekretaris, Ketua Dan Bendahara
4. Pengelola
5. Anggota
Pembagian Tugas & Wewenang
Untuk memgelola kegiatan organisasi dan usaha Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bangun Harta sesuai dengan mandat anggota dibentuklah susunan pengurus, dewan pengawas Syariah, serat pengelola sebagai berikut:
Personalia Pengurus:

KETUA : Dedi Suryadi, H. Drs. M. Si
WAKIL KETUA : Hanif Al Fajar
SEKRETARIS : Uus Kusnawa, H. Drs, MBA
BENDAHARA : Siti Zaenab, Hj.

Pengurus tersebut dipilihdengan tugas dan fungsi masing-masing jabatan sebagai berikut:
Nama Jabatan : Ketua Pengurus
Sebutan Jabatan : Ketua
Sumber Pengawasan : Pengurus
Atasan Langsung : Rapat Pengurus
Atasan Tak Langsung : Rapat Anggota

URAIAN TUGAS
1. Memimpin dan bertanggung jawab penuh atas segala masalah yang berhubungan dengan organisasi dan perusahaan BMT sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang digariskan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Rapat Anggota dan Badan Pengawas.
2. Bersama-sama anggota pengurus lainnya merumuskan konsep perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan BMT serta kebijakan-kebijakan umum dan strategis organisasi, unit usaha dan keuangan.
3. Mewakili organisasi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan BMT, baik kedalam maupun keluar, dihadapan maupun diluar pengadilan.
4. Membuka hubungan kerja sama dengan instansi/lembaga pemerintahan dan swasta guna perkembangan BMT.
5. Mengkoordinasikan kegiatan dan pelaksanaan tugas para anggota pimpinan pengurus serta Manajer BMT.
6. Memimpin rapat khusus dan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh pengurus.
7. Memberi persetujuan atas usulan-usulan pada manajer yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan penggunaan dana bagi ekspansi usaha BMT.
8. Mendatangani surat-surat yang dikeluarkan BMT.
9. Memberikan persetujuan dan mendatangani pengangkatan dan memberhentikan karyawan.

Status BMT

1. Nama Koperasi
Badan usaha Kopersi ini bernama kopersi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bangun Harta Desa Cisurupan Kec. Cisurupan Kab. Garut. Maka badan usaha ini didirikan melelui Rapat Pembentukan yang diselanggaresmikan pada tanggal 29 April 2009.
2. Alamat Usaha
Jl. Raya Cisurupan No. 71 RT/RW 01/02 (depan Alun-alun Cisurupan), Desa Cisurupan Kec. Cisurupan Kab. Garut Prop. Jawa Barat.
3 Keanggotaan
Keanggotaan Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bangun Harta Desa Cisurupan Kec. Cisurupan ini adlah waraga yang bewrada di Desa Cisurupan Kec. Cisurupan yang telah terdaftarkan diri sebagai anggota sebanyak 26 orang serta anggota biasa ( nasabah ) sebanyak 531 orang. Mudah-mudahan dalam waktu mendatang keanggotaan dapat bertambah dan seluruh masyarakat dapat menjadi anggota Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bangun Harta.
4. Kedudukan
Wilayah kerja Kopersi Baitul Maal Wt Tamwil silaturahmi Bangun Harta ini meliputi Kec. cisurupan, Cikajang dan Bayongbong.

Kamis, 28 Mei 2009

PROFIL BAITUL MALL WATTAMWIL SILATURAHMI BANGUN HARTA (BMT SBH)

1. Nama KJKS/UJKS : KBMT Silaturahmi Bangun Harta (KBMT SBH)
2. Nomaor Badan Hukum : - sk Koperasi No. 518/013/BH.XIII.8/DISKOPPAS /XII/2007
- Akta Notaris No.51
3. Tanggal Badan Hukum : - SK Kopersai tanggal 13 Desember 2007
- Akta Notaaris tanggal 22 Desember 2007
4. Alamat
- Jalan : Jalan Raya Cisurupan No. 71
- Desa : Cisurupan
- Kecamatan : Cisurupan
- Kabupaten : Garut
- Propinsi : Jawa Barat
- Nomor Telepon : (0262) 577154
5. Susunan Pengurus
- Ketua : H. Drs. Dedi Suryadi, BE, Msi
- Sekretaris : H. Uus Kusnawan, MBA
- Bendahara : HJ. Siti Zaenab
6. Susunan Pengawas
- Ketua : Asep Rahmat, S.Pd
- Sekretaris : Saepuloh, S.Pd
7. Susunan Pengelola
- Manager : H. Uus Kusnawan, MBA
- Manager Pembiayaan : Dadang Saepudin, SE
- Manager Simpanan/Keuangan : Teti Nurhayati
- Teller : Rahmi Nasrotul Haq
- Kolektor : - Dani Ahmad
- Gun Gun Ginulur
8. Jumlah Anggota
- Anggota Biasa : 26 Orang
9. Jumlah Nasabah :
- Nasabah Tabungan : 852 Orang
- Nasabah Pembiayaan : 532 Orang

Keistimewaan BMT SBH

Selai BMT pertama dan satu-satunya yang ada di kec. Cisurupan, BMT SBH mempunya kelebihan atau keistimewaan dibandingkan dengan lembaga keuangan yang lain diantaranya:
1. Menyediakan berbagai jenis pembiayaan dengan keistimewaan:
- Menggunakan berbagai sistem pembiayaan mudhorobah, murobahah, musarokah, dan kordul Hasan yang memungkinkan para nasabah untuk memilih jenis pembiayaan.
- Selain itu baya administtrasi pembiayaan rendah dan tanpa administrasi untuk pembiayaan di bawah Rp. 2.000.000,-
2. Durasi pengambalian pembiayaan cukup lama khususnya untuk pedagang mikro yaitu 3 bulan, lebih lama dibandingkan pesaing yang durasi pengembaliannya 20-30 hari.
3. Tidak ada istilah kontrak bagi hasil atau pinalti, jadi apabila nasabah ingin melakukan pelunasan maka yang dibayarkan tinggal sisa pokoknya saja.
4. Bagi hasil yang rendah dibandingkan dengan bank konvensional atau lembga keuangan non formal yang ada di kec. Cisurupan.
5. Menyediakan tabungan untuk masyarakat dengan keistimewaan :
a. Setoran awal hanya Rp. 10.000,- nasabah mendapatkan saldo tabungan dan saldo awal Rp. 10.000,- selanjutnya tabungan minimal Rp. 1.000,-
b. dengan sistem bagi hasil nisbah nasabah lebih besar dibandingkan dengan bunga bank yang konvensional.
c. registrasi, penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan langsung di tempat nasabah tanpa harus datang ke kantor BMT
6. Menyediakan fasilitas pembayaran listrik dan telepon dengn keistimewaan menggunakan sisitem " jemput bola " sehingga konsumen tidak perlu datang ke kantor BMT untuk melakukan transaksi pembayaran.
7. Lokasi yang strategis karena berada di kota kecamatan Cisurupan.

Maksud dan Tujuan

Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Silaturahmi Bamgun Harta ini bertujuan untuk berpartisipasi dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia melalui salah satu aspek dalam bidang pembangunan perekonomian koperasi sebagai suatu badan Usaha bersama yang berdasarka azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan para anggotanya baik lahir maupun batin dengan menggunakan pendekatan konsep syariah.
Maka dengan demikian secara kongkrit para anggota dapat terpenuhi kebutuhan dan dapat mengembangkan usahanya, untuk hidup mandiri secara kerja sama di bidang usaha serta belajar berorganisasi dan mempertinggi rasa kesetiakawanan secara rinci tujuan didirikannya BMT SBH adalah sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi umat serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.
2. Menciptakan sumber pembiayaan dan penyediaan modal bagi anggota dan measyarakat dengan prinsip syariah Islam.
3. Mengembangkan sikap hemat dan mendorong kegiatan menyimpan dan menabung.
4. menumbuhkan dan menjembatani usaha-usaha produktif, kebutuhan anggota dan masyarakat yang faeasible tetapi tidak bankable secara cepat dan tepat.
5. Memperkuat posisi tawar, sikap amanah dan jaringan komunikasi dan usaha para anggota dan masyarakat.
6. Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian umat dengan koperasi BMT SBH sebagai soko gurunya.